Perbedaan antara properti hak sewa dan hak milik

GORO

Tanggal Pembaruan Terakhir 11 hari yang lalu

Perbedaan utama antara properti hak sewa (leasehold) dan hak milik (freehold) terletak pada jangka waktu kepemilikan atau hak penggunaan serta kewenangan pemegang hak atas properti tersebut.


Properti hak sewa (Leasehold):

Properti yang dimiliki untuk jangka waktu terbatas, biasanya antara 20-70 tahun. Pemilik properti hak sewa memiliki hak untuk menggunakan dan menempati properti selama jangka waktu perjanjian sewa.


Properti hak milik (Freehold):

Properti yang dimiliki secara langsung dan dapat dijual, diwariskan, atau diwariskan kepada generasi mendatang. Kepemilikan hak milik memberikan pemiliknya kendali penuh atas properti, termasuk hak untuk menggunakan, mengembangkan, dan menjualnya.


Sebagai patokan, properti hak milik memiliki harga dua kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan properti hak sewa.

Apa artikel ini membantu?

24 dari 27 menyukai artikel ini