GORO Resmi Lulus Sandbox OJK, Perkuat Langkah Menuju Inklusi Keuangan Melalui Tokenisasi Properti
GORO
Tanggal Pembaruan Terakhir 7 bulan yang lalu

GORO resmi lulus dari fasilitas Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 dan S-528/IK.01/2025. Pencapaian ini menegaskan posisi GORO sebagai pelopor dalam model bisnis tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia. Selama masa uji coba di bawah pengawasan OJK, GORO berhasil membuktikan bahwa platformnya aman, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memenuhi seluruh kriteria kelayakan yang ditetapkan.
